Materi Umum

Akibat Hukum Secara Perdata Anak yang Lahir Luar Kawin Pasca Putusan MK

Tujuan dari MK adalah untuk menegaskan bahwa anak luar kawin pun berhak mendapat perlindungan hukum. Menurut pertimbangan MK, hukum harus memberi perlindungan dan kepastian hukum yang adil terhadap status seorang anak yang dilahirkan dan hak-hak yang ada padanya, termasuk terhadap anak yang dilahirkan meskipun keabsahan perkawinannya masih disengketakan. Penting untuk dicatat bahwa putusan MK No. …

Akibat Hukum Secara Perdata Anak yang Lahir Luar Kawin Pasca Putusan MK Selengkapnya »

Pemberian Grasi dalam Hukum Pidana (2)

Grasi dalam hukum pidana, tidak hanya mengenai ampunan   atau pengurangan hukuman terhadap putusan hakim saja. Kita perlu melihat grasi dari sisi lainnya, untuk mengetahui mengenai eksistensi grasi dalam perspektif hukum pidana. Sisi-sisi lain tersebut, yakni grasi sebagai hak warga negara, grasi mengatasi keterbatasan hukum (recovery system), grasi sebagai dasar hapusnya hak negara menjalankan pidana, dan …

Pemberian Grasi dalam Hukum Pidana (2) Selengkapnya »

Wasiat Wajibah (1)

Wasiat wajibah dalam pasal 209 Kompilasi Hukum Islam timbul untuk menyelesaikan permasalahan antara pewaris dengan anak angkatnya dan sebaliknya anak angkat selaku pewaris dengan orang tua angkatnya. Di negara Islam di daerah Afrika seperti Mesir, Tunisia, Maroko dan Suriah, lembaga wasiat wajibah dipergunakan untuk menyelesaikan permasalahan kewarisan antara pewaris dengan cucu/cucu-cucunya dari anak/anak-anak pewaris yang …

Wasiat Wajibah (1) Selengkapnya »

Wasiat Wajibah (3)

Ada beberapa keputusan pengadilan berkenaan dengan wasiat wajibah, selain beberapa keputusan yang telah dibicarakan di dalam pembahasan wasiat wajibah bagian (2) salah satunya juga terdapat putusan Mahkamah Agung No. 16 K/AG/2010 memberikan kedudukan isteri yang bukan beragama Islam dalam harta peninggalan pewaris yang beragama Islam. Isteri yang bukan beragama Islam mendapatkan warisan dari pewaris. Putusan-putusan …

Wasiat Wajibah (3) Selengkapnya »

Hukum Islam di dalam Kurikulum Program Ilmu Hukum (2)

Karena Alasan Hukum Sebagaimana telah dijelaskan pada uraian di atas, bahwa penduduk Indonesia mayoritas beragama Islam, maka dengan sendirinya berlaku bagi mereka hukum Islam. Hal ini tentunya berbeda dengan dengan agama-agama lain yang di dalam ajaran agama mereka tidak mengatur atau memuat tentang masalah hukum. Bagi penduduk Indonesia yang beragama Islam, hukum Islam yang berlaku …

Hukum Islam di dalam Kurikulum Program Ilmu Hukum (2) Selengkapnya »

Dasar Hukum Tanah serta Hak-Hak Atas Tanah

Tanah merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa untuk dipergunakan dan dimanfaatkan menurut hak serta kewajiban yang berimbang, untuk memenuhi baik bagi kebutuhan pribadi maupun kebutuhan masyarakat. Realisasi pemenuhan kebutuhan akan tanah itu menurut hukum di tata dalam rangka hubungan yang serasi dan seimbang antara hak dan kewajiban. Tujuannya agar terjamin pergaulan hidup yang tertib, aman …

Dasar Hukum Tanah serta Hak-Hak Atas Tanah Selengkapnya »

Qadhi (Hakim) Dalam Peradilan Islam (1)

Qadha’ disyar’i atkan berdasarkan Kitabullah, Sunnah Rasul-Nya dan Ijma’ ummat Islam. Allah swt menegaskan: “Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah.” (QS Al-Maa-idah: 49) “Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu sebagai khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara mereka dengan adil.” (QS Shaad: 26) Dari …

Qadhi (Hakim) Dalam Peradilan Islam (1) Selengkapnya »

Cara Islam Menanggulangi Mafia Hukum

Sebagai sebuah sistem hidup yang paripurna, yang berasal dari sang Pencipta yang Mahaseperuna, Allah ‘Azza wa Jalla, Islam memiliki sejumlah cara yang sangat gamblang untuk menanggulangi berbagai masalah manusia, khususnya dalam upaya mencegah terjadinya kasus korupsi, suap-menyuap dan maraknya mafia peradilan. Di antaranya adalah sebagai berikut: 1. Sistem penggajian yang layak. Sebagai manusia biasa, para …

Cara Islam Menanggulangi Mafia Hukum Selengkapnya »

Metode Penetapan Fatwa di MUI

Fatwa mempunyai kedudukan yang tinggi dalam agama Islam. Fatwa dipandang menjadi salah satu alternatif yang bisa memecahkan kebekuan dalam perkembangan hukum Islam. Hukum Islam yang dalam penetapannya tidak bisa terlepas dari dalil-dalil keagamaan (an-nushush as-syari’iyah) menghadapi persoalan serius ketika berhadapan dengan permasalahan yang semakin berkembang yang tidak tercover dalam nash-nash keagamaan. Nash-nash keagamaan telah berhenti …

Metode Penetapan Fatwa di MUI Selengkapnya »

Scroll to Top