anak luar kawin

Akibat Hukum Secara Perdata Anak yang Lahir Luar Kawin (Sebelum Putusan MK)

Mengenai masalah kewarisan bagi anak luar kawin, hukum di Indonesia memberikan solusi agar anak yang lahir luar kawin dapat memperoleh bagian warisan dari ayahnya, yaitu dengan cara diakuinya anak tersebut oleh ayahnya. Namun pengakuan anak luar kawin ini hanya diperuntukkan bagi golongan keturunan Tionghoa yang diatur dalam K.U.H.Perdata.  Dalam K.U.H.Perdata hak waris anak yang lahir …

Akibat Hukum Secara Perdata Anak yang Lahir Luar Kawin (Sebelum Putusan MK) Selengkapnya »

Akibat Hukum Secara Perdata Anak yang Lahir Luar Kawin Pasca Putusan MK

Tujuan dari MK adalah untuk menegaskan bahwa anak luar kawin pun berhak mendapat perlindungan hukum. Menurut pertimbangan MK, hukum harus memberi perlindungan dan kepastian hukum yang adil terhadap status seorang anak yang dilahirkan dan hak-hak yang ada padanya, termasuk terhadap anak yang dilahirkan meskipun keabsahan perkawinannya masih disengketakan. Penting untuk dicatat bahwa putusan MK No. …

Akibat Hukum Secara Perdata Anak yang Lahir Luar Kawin Pasca Putusan MK Selengkapnya »

Scroll to Top