Konstitusi pada Pembagian Hukum (1)

Sistem hukum Romawi menarik garis pemisahan yang tegas antara hukum perdata dan hukum publik. Hukum perdata mengatur sekalian perkara yang berisi hubungan antara sesama warga negara, seperti perkawinan, kewarisan dan perjanjian. Hukum publik mengatur kepentingan umum, seperti hubungan antara warga negara dengan negara. Ia berurusan dengan sekalian hal yang berhubungan dengan masalah kenegaraan serta bagaimana …

Konstitusi pada Pembagian Hukum (1) Selengkapnya »