Tentang Anak di Luar Kawin (bag. 1)

Anak di luar kawin adalah anak yang di lahirkan seorang perempuan, sedangkan perempuan itu tidak berada dalam ikatan perkawinan yang sah dengan pria yang menyetubuhinya. Sedangkan pengertian diluar kawin adalah hubungan seorang pria dengan seorang wanita yang dapat melahirkan keturunan, sedangkan hubungan mereka tidak dalam ikatan perkawinan yang sah menurut hukum positif dan agama yang …

Tentang Anak di Luar Kawin (bag. 1) Selengkapnya »